Dinsos Langkat luncurkan 'Datuk Seri Langkat' dan latih kewirausahaan difabel
Dalam rangka menindaklanjuti program kerja 'Bubur Pedas'. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melalui Dinas Sosial Kabupaten Langkat meluncurkan program Dana Transport Untuk Anak Sekolah Luar Biasa Langkat (Datuk Seri Langkat), di Aula Dinas Sosial jalan Imam Bonjol, Kwala Bingai Stabat, Kabupaten Langkat

Elshinta.com - Dalam rangka menindaklanjuti program kerja 'Bubur Pedas'. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melalui Dinas Sosial Kabupaten Langkat meluncurkan program Dana Transport Untuk Anak Sekolah Luar Biasa Langkat (Datuk Seri Langkat), di Aula Dinas Sosial jalan Imam Bonjol, Kwala Bingai Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (5/6).
'Datuk Seri Langkat' ini memberikan bantuan transport kepada siswa/siswi sekolah luar biasa sebanyak 30 orang, dengan besaran Rp.300 ribu per bulan. "Tahun lalu ada 5 siswa tahun ini meningkat menjadi 30 orang siswa. Bantuan ini selama satu tahun anggaran, semoga terus berlanjut dan bertambah jumlah siswa yang dibantu," ujar Taufik.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Taufik Rieza mengatakan, kegiatan ini merupakan perwujudan dari program kerja Pj Bupati Langkat 'Bubur Pedas'. Selain kegiatan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Langkat juga mengadakan pelatihan anyaman lidi kelapa sawit kepada para penyandang disabilitas se-Kabupaten Langkat.
Tema kegiatan tingkatkan kemandirian ekonomi sahabat disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan. Taufik Rieza menyebutkan, kegiatan ini bertujuan guna membantu perekonomian para penyandang disabilitas. "Dengan ikut kewirausahaan kerajinan tangan yang dilaksanakan yakni pelatihan anyaman lidi kelapa sawit," katanya.
Kegiatan ini dihadiri Pj Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Uke Retno Faisal Hasrimy, ia menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu penyandang disabilitas. "Semoga ini dapat keberkahan dan manfaat yang luar biasa", harapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (7/6).
Ia juga menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 dan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 2 tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pemerintah Kabupaten Langkat.
"Semoga penyandang disabilitas bisa dan mampu berdaya saing menjadi lebih produktif dan berpartisipasi dalam segala bidang kehidupan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Uke Retno Faisal memberi paket bahan pangan secara simbolis untuk tiga orang lansia, tiga penyandang disabilitas, dan tiga orang telantar. Paket yang diberikan berupa 1 kotak mie instan, 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.